Langsung ke konten utama

Jalan Puncak Diperlebar, Pemkab Bogor Bongkar Ratusan Lapak PKL

Metro, Bogor - Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Bogor bersama TNI, Polri melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa  5 September 2017.

Pembongkaran ratusan lapak PKL dan bangunan liar tersebut bertujuan untuk mengosongkan Daerah Milik Jalan (Damija) yang nantinya akan digunakan untuk pelebaran jalan di jalur Puncak.

"Hari ini merupakan pembongkaran lapak PKL dan bangunan liar tahap pertama, untuk pelebaran jalur puncak dan menjadi proyek nasional," kata Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Megamendung Iwan Relawan, Selasa.

Baca: Jalur Puncak Dilebarkan, Sebanyak 1.300 Bangunan Bakal Digusur

Dia mengatakan, proyek pelebaran jalan jalur Puncak ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas di jalur Puncak. Proyek pelebaran jalan ini akan dilakukan dalam dua tahap.

"Total lapak PKL dan bangunan luar yang akan digusur dan ditertibkan dari Simpang Gadog hingga Rindu Alam Puncak sebanyak 1423 bangunan," kata dia.

Sedangkan untuk tahap awal pembongkaran sebanyak 539 unit bangunan dilakukan mulai dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) hingga simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. "Sisanya sebanyak 884 lapak PKL dan bangunan liar dari Simpang TSI hingga Rindu Alam akan dibongkar pada 18 September 2017 mendatang," kata dia.

Pembongkaran tahap dua ratusan lapak PKL dan bangunan liar oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri ini diperkirakan rawan konflik dan gesekan dengan masyarakat. "Kalau yang saat ini Alhamdulilah kondusif karena sebagian besar PKL yang masuk ke wilayah Megamendung sudah sepakat bahkan mereka membongkar sendiri lapaknya," kata dia.

Baca: Minimalisasi Macet dan Celaka, Jalan Puncak Dilebarkan

Namun untuk pembongkaran tahap dua, mulai simpang TSI hingga Puncak Rindu Alam, masih banyak warga yang menolak rencana pembongkaran. "Sementara untuk pembongkaran bangunan non pKL pun harus dilajukan sosialisasi yang serius," kata dia.

Idris, 49 tahun, salah seorang pemilik lapak mengaku pasrah dengan adanya pembongkaran tersebut karena dirinya dijanjikan akan mendapatkan lahan baru untuk berjualan buah di jalur Puncak. "Saya tunggu aja gimana penyelesaianya nanti, apakah benar pemerintah akan memberikan tempart baru buat kami para pedagang kecil ," kata dia.

M. SIDIK PERMANA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidur Terpisah? Bayi Bisa Lebih Nyenyak. Hati-hati SIDS

Siswi SMP di Buru Dilecehkan 18 Pria dari Januari-Agustus 2017

Marshinda Berfoto Seksi Mengingatkan Julia perez