Waduh, Konsumen Dikenakan Biaya Top Up e-Money, Ini Janji Perbankan
Bisnis , Jakarta - Industri perbankan mendukung keputusan Bank Indonesia sebagai regulator untuk menerbitkan peraturan terkait pemungutan biasa isi saldo uang elektronik perbankan ( top up e-money) dari konsumen yang akan terbit akhir September 2017. Kalangan perbankan menyebutkan biaya administrasi untuk top up tersebut akan dipergunakan untuk meningkatkan kualitas sejumlah infrastruktur terkait. Direktur Konsumer Bank BRI Randi Anto memastikan biaya top up itu tidak akan digunakan sebagai pendapatan tetap, namun akan dikembalikan kepada masyarakat. “Kami akan kembalikan kepada masyarakat via pembenahan sistem, kemudahan top up, penyebaran yang semakin mudah dan perkuatan infrastruktur untuk masyarakat melakukan transaksi menggunakan non tunai,” katanya seperti dikutip dari bisnis.com , Sabtu, 16 September 2017. Baca: Biaya Top Up e-Money Dibebankan ke Konsumen, YLKI: Tidak Elok Randi merespons pernytaan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memastikan pe...